Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK

Id Guru Indonsesia Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK, Berikut ini merupakan kumpulan Informasi seputar administrasi guru, Informasi Guru, Honorer, yang dapat digunakan atau di ambil oleh Guru untuk kebutuhan dari informasi yang kami bagikan ini, semoga denga adanya informasi yang kami bagikan ini dapat mempermudah, setiap apa yang bapak ibu butuhkan di lingkungan pendidikan. Silahkan disimak dibawah ini, dan kami sudah menyediakan Informasi ini sesuai dengan judul yang kami bagikan.

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK

Selamat malam sahabat guru serta rekan tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara.Selamat datang dan berjumpa kembali dengan saya di blog https://idguruindonesia.blogspot.com. Pada kesempatan malam ini saya akan berbagi sedikit pengetaahaun dan informasi Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK yang mungkin di butuhkan oleh Bendahara sekolah maupun Kepala sekolah daam pengelolaan serta penggunaan dana BOS.

Sasaran peneriam dana BOS (Bantuan Operasional sekolah) adalah SD/SDLB/SMP/SMPLB/dan SMA/SMALB/SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat pemerintah daerah, atau masyarakat yang telah terdata dalam dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima Dana BOSberdasarkan kreteria yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK

BOS yang diterima oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB serta SMK dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan.Sataun biaya BOS untuk:
  1. SD/SDLB :Rp 800.000/peserta didik/tahun
  2. SMP/SMPLB : Rp 1.000.000/peserta didik/tahun
  3. SMA/SMALB/SMK : Rp 1.400.000/pesrta didik/tahun
Waktu penyaluran dana BOS dilakukan setiap 3 bulan sekali atau setiap triwulan yaitu Januari-Maret,April-Juni,Juli-September,Oktober - Desember.Bagi wilayah yang secara Gegrafis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan dana BOS mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal ,maka atas usulan pemerintah daerah dan Persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untukpenyaluran dana BOSdilakuakn setiap 6 bulan sekali yaitu.Janurai-Juni dan Juli-Desember.

Bagi rekan guru serta kepala sekolah yang ingin mengetahui Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK,kami persilahakn download di sini.

Atau rekan guru dan kepala sekolah yang ingin mengunduh sumber utamanya silahkan

Demikian sedikit pengetahaun serta informasi tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK yang dapat saya bagiakn pada kesempatan malam ini.Semoag bermanfaat.


Itu tadi adalah Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK

baik Sekianlah artikel Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Advertise with Anonymous Ads

Anda sekarang membaca artikel Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2017 SD-SMP-SMA-SMK dengan alamat link https://idguruindonesia.blogspot.com/2017/10/petunjuk-teknis-penggunaan-dana-bos.html
Monetize your website traffic with yX Media