Id Guru Indonsesia 4 Persyaratan Inpassing Dalam Jabatan Guru, Berikut ini merupakan kumpulan Informasi seputar administrasi guru, Informasi Guru, Honorer, yang dapat digunakan atau di ambil oleh Guru untuk kebutuhan dari informasi yang kami bagikan ini, semoga denga adanya informasi yang kami bagikan ini dapat mempermudah, setiap apa yang bapak ibu butuhkan di lingkungan pendidikan. Silahkan disimak dibawah ini, dan kami sudah menyediakan Informasi ini sesuai dengan judul yang kami bagikan.
4 Persyaratan Inpassing Dalam Jabatan Guru
Pada hari ini kami akan menyampaikan sebuah informasi kedalam file yang tentunya sangatlah penting untuk di ketahui kawan - kawan guru semuanya baik dari guru sekolah dasar sampai guru sekolah menengah atas karena pada dasarnya peryaratan ini sangatlah berguna bagi rekan - rekan guru semuanya di seluruh tanah air.
Berikut adalah bebarapa persyaratan yang harus di lengkapi seorang guru SD SMP SMA SMK untuk memenuhi kualifikasi mengikuti inpassing sebagai berikut ini :
1. PNS yang menduduki jabatan pelaksana yang masih mengerjakan bidang jabatan fungsional yang akan diduduki minimal selama 2 (dua) tahun.
2. PNS yang memiliki dan mengerjakan tugas jabatan sesuai dengan formasi jabatan fungsional tetapi belum diangkat, dengan syarat telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
3. PNS yang dibebaskan sementara dari jabatannya karena dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak diangkat dalam jabatan/pangkat terakhir tidak dapat memenuhi angka kredit untuk kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Tetapi bagi PNS yang sudah diberhentikan dari jabatan fungsional karena tidak dapat memenuhi angka kredit tidak dapat mengikuti pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui inpassing.
4. Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas yang pernah dan memiliki pengalaman mengerjakan bidang jabatan fungsional yang akan diduduki.
Untuk lebih jelasnya persyaratan apa saja yang harus di lengkapi seorang guru yang mau mengikuti kualifikasi inpassing guru bisa Download Gratis karena file ini sudah kami buat kedalam format word jadi kawan - kawan bisa mencetaknya langsung kedalam print.
Demikian yang dapat kami bagikan kepada kawan - akwan semua tentang 4 Persyaratan Inpassing Dalam Jabatan Guru dan jika ada salah - salah kata dalam pemberian informasi serta file diatas kami mohon maaf sebesar - besarnya.
BACA JUGA DONK ARTIKEL LAINNYA :
1. Daftar Guru Penerima SK Inpassing BACA DONK
2. Cara Melihat SK Inpassing Guru Non PNS Terbaru BACA DONK
3. Cetak Formulir Pengajuan dan Pemberkasan Inpassing Guru GBPNS Terbaru BACA DONK
4. Inpassing Guru Madrasah BACA DONK
5. Inpassing Guru TK BACA DONK
Itu tadi adalah 4 Persyaratan Inpassing Dalam Jabatan Guru
baik Sekianlah artikel 4 Persyaratan Inpassing Dalam Jabatan Guru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 4 Persyaratan Inpassing Dalam Jabatan Guru dengan alamat link https://idguruindonesia.blogspot.com/2017/02/4-persyaratan-inpassing-dalam-jabatan.html